PURBALINGGA | PNN NEWS-Pelantikan anggota DPRD merupakan momen penting dalam proses demokrasi di tingkat daerah. Ucapan selamat yang mengalir pada kesempatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan harapan dan dukungan masyarakat terhadap para wakil rakyat yang baru dilantik.selasa.(19/08/2024).
Setiap kata dalam ucapan selamat tersebut mengandung makna mendalam, menggambarkan ekspektasi publik akan kinerja dan dedikasi para anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat.
Salah satunya Caleg dari PKS dapil 1 Niken Hindrianingsih yang pada hari Senin 19 Agustus 2024, sudah sah dilantik menjadi Anggota DPRD kabupaten Purbalingga periode 2024-2029, dan beliau mengucapkan sujud syukur kepada Allah SWT, semoga bisa menjadi wakil rakyat dengan baik dan amanah.
Ucap rasa syukur Umi Niken adakan Tasyakuran Sederhana, mengundang para pendukung dan masyarakat setempat, untuk hadir di kediamannya serta ngopi bersama, makan bersama sembari ngobrol dengan pendukungnya.
“Niken Hindrianingsih caleg PKS terlantik mengucapkan, banyak terimakasih kepada seluruh pendukung, seluruh elemen dan masyarakat setempat, yang sudah mendukung hingga kami bisa mewujudkan menjadi corongnya masyarakat, dan terimakasih juga atas doa dan ucapan selamatnya, kepada kami, semoga kami bisa bekerja dengan baik menjalankan tupoksinya,”tutur Umi
Supri salah satu pendukung dari desa sumilir kecamatan Kemangkon kabupaten purbalingga, mengucapkan, selamat kepada umi yang pada hari Senin kemarin sudah dilantik, semoga umi bisa membawa suara rakyat di wilayahnya, dan umi semoga di beri kesehatan selalu,” katanya
Pendukung dari Purbalingga kidul Untung, mengucapkan selamat atas di lantiknya umi Niken menjadi wakil rakyat, semoga bisa membawa aspirasi masyarakat luas,”ucapnya
Tasyakuran sederhana di hadiri pendukung dan masyarakat setempat, bertempat di kediaman Umi Niken Hindrianingsih, perum griya perwira.
Ucapan-ucapan ini juga menjadi pengingat bagi para anggota DPRD akan tanggung jawab besar yang kini diemban mereka sebagai penyambung lidah masyarakat di lembaga legislatif daerah.