
Purbalingga – PNN NEWS – 23/11/2025 – Isu mengenai oknum wartawan “plat merah” yang disinyalir berada di bawah kendali atau kedekatan berlebihan dengan pihak pemerintah kembali mencuat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi menyentuh inti dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi: menyampaikan informasi yang objektif, berimbang, dan bebas dari intervensi.
Dalam praktik jurnalistik, keberpihakan yang tidak sehat—terutama kepada pihak yang seharusnya diawasi—dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media. Ketika seorang wartawan lebih memilih berada di “bawah ketiak” kekuasaan, maka objektivitas berita terancam hilang, dan masyarakat kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang akurat serta kritis.
Tugas wartawan bukanlah menjadi corong pemerintah, melainkan menjadi penjaga kepentingan publik. Pers dituntut untuk menghadirkan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, memeriksa fakta dengan ketat, serta memberikan ruang kepada semua pihak tanpa diskriminasi. Independensi adalah harga mati. Tanpa itu, media akan mudah terjebak pada propaganda, bukan lagi jurnalisme.
Di tengah situasi politik dan birokrasi yang kompleks, godaan untuk merapat ke lingkar kekuasaan memang besar—baik demi kenyamanan, akses informasi, maupun keuntungan personal. Namun di sinilah integritas seorang wartawan diuji. Hanya dengan memegang teguh kode etik jurnalistik, pers mampu menjaga marwahnya sebagai mata dan telinga masyarakat.
Penting bagi setiap redaksi untuk melakukan pembinaan etik, pengawasan internal, serta menjaga jarak profesional dari kekuasaan. Publik pun berhak menuntut transparansi dan akurasi dari setiap produk jurnalistik.
Pada akhirnya, sebuah bangsa yang sehat adalah bangsa yang memiliki pers yang merdeka—bukan pers yang tunduk. Wartawan harus berdiri tegak, tidak memihak, dan selalu berpihak pada kebenaran.
EDiitEditorial: Menjaga Independensi Pers di Tengah Godaan KekuasaanIsu mengenai oknum wartawan “plat merah” yang disinyalir berada di bawah kendali atau kedekatan berlebihan dengan pihak pemerintah kembali mencuat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan etika individu, tetapi menyentuh inti dari fungsi pers sebagai pilar demokrasi: menyampaikan informasi yang objektif, berimbang, dan bebas dari intervensi.Dalam praktik jurnalistik, keberpihakan yang tidak sehat—terutama kepada pihak yang seharusnya diawasi—dapat menggerus kepercayaan publik terhadap media. Ketika seorang wartawan lebih memilih berada di “bawah ketiak” kekuasaan, maka objektivitas berita terancam hilang, dan masyarakat kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang akurat serta kritis.Tugas wartawan bukanlah menjadi corong pemerintah, melainkan menjadi penjaga kepentingan publik. Pers dituntut untuk menghadirkan keberimbangan dalam setiap pemberitaan, memeriksa fakta dengan ketat, serta memberikan ruang kepada semua pihak tanpa diskriminasi. Independensi adalah harga mati. Tanpa itu, media akan mudah terjebak pada propaganda, bukan lagi jurnalisme.Di tengah situasi politik dan birokrasi yang kompleks, godaan untuk merapat ke lingkar kekuasaan memang besar—baik demi kenyamanan, akses informasi, maupun keuntungan personal. Namun di sinilah integritas seorang wartawan diuji. Hanya dengan memegang teguh kode etik jurnalistik, pers mampu menjaga marwahnya sebagai mata dan telinga masyarakat.Penting bagi setiap redaksi untuk melakukan pembinaan etik, pengawasan internal, serta menjaga jarak profesional dari kekuasaan. Publik pun berhak menuntut transparansi dan akurasi dari setiap produk jurnalistik.Pada akhirnya, sebuah bangsa yang sehat adalah bangsa yang memiliki pers yang merdeka—bukan pers yang tunduk. Wartawan harus berdiri tegak, tidak memihak, dan selalu berpihak pada kebenaran
editorial :Redaksi PNN NEWS



