
PNN NEWS | Purbalingga – Pemerintah Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) 1 dan Kepala Dusun 3, pada Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai bentuk penghormatan kepada negara sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Majatengah, Sarkono, yang secara resmi melantik Puji Arifin sebagai Kepala Dusun 1 dan Suwendro sebagai Kepala Dusun 3 Desa Majatengah.
Setelah prosesi sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan pelantikan, yang dilakukan oleh perangkat desa yang baru dilantik, Kepala Desa Majatengah, serta para saksi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Majatengah, Sarkono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan perangkat desa tersebut. Ia berharap para kepala dusun yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan seluruh perangkat desa.

“Perangkat desa memiliki peran penting dalam membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan. Saya berharap kepala dusun yang baru dapat bekerja dengan baik, melayani masyarakat, serta menjaga kekompakan dalam pemerintahan desa,” ujar Sarkono.
Sementara itu, Camat Kemangkon, Dedi, dalam sambutannya mengajak seluruh tamu undangan untuk bersholawat sebagai bentuk rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dengan lancar.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan kepala dusun merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan desa.
“Kadus merupakan pelengkap dalam pemerintahan desa. Untuk mewujudkan desa yang sejahtera dan mandiri, seluruh perangkat desa harus mampu bekerja sama, saling berkoordinasi, dan memahami tugas serta fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Dedi juga mengingatkan agar perangkat desa yang baru dilantik terus belajar dan memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, sehingga dalam menjalankan tugas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinpermasdes, Nanik Purwanti, turut memberikan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya profesionalitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perangkat desa harus mampu menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki, serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat.
Dengan dilantiknya Kepala Dusun 1 dan Kepala Dusun 3 yang baru, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja Pemerintah Desa Majatengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang lebih baik.



