
Minggu, 28 September 2025 – Redaksi Penanusantara News secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Dewan Pers terkait pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh dibatasi secara sepihak, apalagi tanpa adanya transparansi yang jelas.
Pers memiliki peran strategis sebagai penjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Wartawan menjalankan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni meliput, mengawasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pembatasan akses tanpa alasan yang jelas tidak hanya merugikan profesi jurnalistik, tetapi juga mencederai hak masyarakat atas informasi yang seimbang dan terpercaya.

Kami mendukung sepenuhnya permintaan Dewan Pers agar Biro Pers Istana memberikan penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab terkait tindakan pencabutan tersebut. Sikap tertutup dalam penanganan masalah ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya upaya sistematis untuk menghambat kebebasan pers, yang sejatinya harus dijunjung tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang, demi terciptanya iklim pers yang bebas, sehat, dan profesional di Indonesia.
Redaksi Penanusantara News menegaskan bahwa menghormati dan melindungi kebebasan pers merupakan kewajiban mutlak dalam menjaga kelangsungan demokrasi. Wartawan bukanlah musuh negara, melainkan mitra strategis publik dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta keadilan sosial. Oleh karena itu, kami mendesak agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan agar dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa hambatan.
Kebebasan pers adalah kebebasan rakyat. Menghalangi kerja pers berarti membungkam suara publik.