
PURBALINGGA | PNN NEWS – Pemerintah Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, menggelar prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa tahun 2026 di Aula Desa Jetis, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Kepala Desa Jetis, Cahyani Dwi Hargani, S.H., secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dua perangkat desa yang akan mengisi posisi strategis di lingkungan Pemerintah Desa Jetis.
Adapun perangkat desa yang resmi dilantik yakni:
- Reza Saputra, S.M. sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan
- Febri Setiawan, S.Pd. sebagai Kepala Seksi Pelayanan
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan didampingi rohaniawan serta disaksikan para saksi dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jetis, Cahyani Dwi Hargani, menyampaikan bahwa pelantikan perangkat desa merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin efektif, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Desa Jetis.
Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mampu bekerja sama dalam mendorong kemajuan desa.
“Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, turut memberikan pesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar senantiasa menjaga sinergitas antara pemerintah desa dan aparat keamanan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Danramil Kemangkon, Kapten Imam Ta’bingin, menekankan pentingnya koordinasi dan kebersamaan antara pemerintah desa dengan unsur TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mendukung pembangunan desa.
Turut memberikan arahan, Camat Kemangkon, Dedhy Kurniawan Kadar Ismanto, S.STP., M.Si., mengingatkan para perangkat desa untuk memahami regulasi pemerintahan desa serta menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
Ia juga menegaskan bahwa perangkat desa, khususnya yang mengemban tugas di bidang pelayanan dan kesejahteraan, harus memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Perangkat desa harus memahami regulasi yang ada. Jika ada hal yang belum dipahami, dapat dikonsultasikan kepada kepala desa, dan kepala desa dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinpermasdes,” jelasnya.
Selain itu, perwakilan dari Dinpermasdes P3AKB Kabupaten Purbalingga turut memberikan pembinaan terkait pentingnya peran aparatur desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Dengan dilantiknya kedua perangkat desa tersebut, diharapkan Pemerintah Desa Jetis semakin optimal dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kemangkon, perwakilan Dinpermasdes, Kesbangpol, perangkat Desa Jetis, RT/RW, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Linmas, serta keluarga dari perangkat desa yang dilantik.


