
PURBALINGGA | PNN NEWS — Kinerja Inspektorat Kabupaten Purbalingga kini berada di bawah sorotan tajam. Di tengah mencuatnya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Bakulan, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru dinilai lamban, tertutup, dan terkesan menghindari tanggung jawab publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media berulang kali menemui jalan buntu. Sejak beberapa hari terakhir, wartawan mendatangi kantor Inspektorat, namun tak pernah berhasil menemui Inspektur guna memperoleh keterangan resmi, Selasa (7/4).
Alih-alih memberikan penjelasan, sejumlah staf justru memilih diam. Mereka berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi, bahkan terkesan enggan berkomentar.
“Saya tidak berani memberikan keterangan apa pun terkait persoalan tersebut, mas,” ujar salah satu pegawai saat ditemui.
Tak hanya itu, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Inspektur juga tak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada tanggapan. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau setidaknya ketidakseriusan dalam merespons isu yang menjadi perhatian publik.
Padahal, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memegang peran strategis dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk dana desa. Namun, sikap bungkam di tengah polemik justru memicu kecurigaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Warga Desa Bakulan kini menunggu kejelasan. Mereka mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini berjalan, atau justru mandek tanpa arah.
“Paling tidak ada penanganan, mas,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Minimnya keterbukaan membuat sorotan publik tak lagi hanya tertuju pada dugaan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga pada integritas dan profesionalisme Inspektorat itu sendiri. Jika pengawasan benar-benar berjalan, mengapa publik justru dibiarkan dalam gelap?
Kondisi ini menjadi alarm keras: transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ketika lembaga pengawas memilih diam, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan itu sendiri.



