
Purbalingga – 08/08/2025 – PNN NEWS- Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, memicu kemarahan warga. Kasus ini ramai diperbincangkan setelah mencuat ke publik, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan.
Salah satu anggota keluarga korban KT mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai media.
“Setelah adik saya mengeluhkan bahwa istrinya berselingkuh dengan oknum Kadus, saya sangat kecewa. Terlebih, saya mengenal baik Kadus tersebut. Ternyata dia tega melakukan itu tanpa memandang hubungan baik kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejak mediasi pertama dilakukan sekitar satu minggu lalu, belum ada kejelasan arah penyelesaian kasus ini.
“Kami sudah mengadukan hal ini ke Sekcam Bukateja, tapi belum ada tanggapan serius. Saya berharap pihak terkait, baik desa maupun kecamatan, segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, oknum Kadus yang bersangkutan mengakui adanya percakapan mesra melalui pesan singkat.
“Saya memang mengakui isi percakapan itu, dan juga sudah menyatakan kesalahan saya saat mediasi. Namun, percakapan tersebut hanya sebatas keakraban antara kakak dan adik, tidak lebih,” dalihnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kutawis menyatakan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak desa.
“Secara birokrasi, kami tidak bisa menindak karena tidak ada aduan resmi dari warga atau pihak keluarga. Saya justru baru mengetahui saat Pak Kadus dipanggil tengah malam untuk mediasi yang juga disaksikan anggota Polsek. Seharusnya proses ini dilakukan melalui jalur resmi desa, bukan langsung ke aparat lain. Babinkamtibmas pun tidak tahu soal ini,” ujarnya.
Sekdes juga menjelaskan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan pasangan suami istri yang menjadi korban.
“Sang suami mengatakan bahwa yang penting istrinya mau berubah. Namun, setelah itu muncul lagi tangkapan layar percakapan antara Pak Kadus dengan pihak perempuan. Menurut saya, selama belum ada bukti perbuatan fisik atau tertangkap basah, secara hukum ini masih sebatas dugaan,” jelasnya.
Anggota Polsek Bukateja yang turut hadir dalam mediasi membenarkan bahwa kehadiran polisi bertujuan menjaga kondusifitas.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung turun ke lokasi sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat. Saat itu suasana memang sudah memanas,” ungkapnya.
Kapolsek Bukateja juga menanggapi kasus ini dan membuka ruang bagi pihak korban untuk menempuh jalur hukum.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami siap menerima aduan dan menindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas Kapolsek.