PURBALINGGA | PNN NEWS — 6 Januari, 2026 -Dugaan perzinaan yang menyeret dua oknum perangkat Pemerintah Desa Bajong kecamatan bukateja kian memantik kemarahan publik. Untuk kedua kalinya, warga Desa Bajong turun ke jalan menyuarakan tuntutan secara terbuka, menandakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan desa setempat.
Dalam aksi tersebut, warga secara tegas mendesak agar dua perangkat desa yang diduga terlibat perzinaan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Masyarakat menilai, dugaan perilaku tidak bermoral tersebut telah mencederai nilai etika, mencoreng nama baik pemerintahan desa, serta merusak marwah pelayanan publik.
Warga menegaskan tidak lagi berkenan dilayani oleh aparatur desa yang sedang tersandung dugaan pelanggaran moral serius. Selain tuntutan pengunduran diri, massa aksi juga mendesak adanya pengakuan kesalahan secara terbuka yang disampaikan di Balai Desa Bajong dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
Dalam forum audiensi yang digelar, kedua terduga pelaku turut dihadirkan. Keduanya menyampaikan permohonan maaf kepada warga, namun hanya menyampaikan pernyataan normatif tanpa sikap tegas terkait tuntutan pengunduran diri.
“Kami siap menerima apa pun konsekuensinya apabila memang itu sudah menjadi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar salah satu terduga pelaku di hadapan peserta audiensi.
Pernyataan tersebut justru dinilai warga mengambang dan tidak menjawab substansi tuntutan. Audiensi berlangsung alot dan sempat memanas, lantaran masyarakat menilai jawaban yang disampaikan berputar-putar serta tidak menunjukkan itikad moral yang jelas sebagai pejabat publik.
Kapolsek Bukateja (sesuai wilayah) menyampaikan apresiasi atas sikap warga yang tetap menjaga ketertiban.
“Terima kasih kepada warga Desa Bajong yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan kondusif, meskipun hasilnya belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Meski sempat diwarnai ketegangan, situasi akhirnya dapat dikendalikan. Namun karena tidak tercapai titik temu, warga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.
Melalui perwakilan warga, Edi menegaskan sikap masyarakat.
“Karena tidak menemui titik temu, kami mengambil sikap tegas untuk menempuh jalur hukum agar persoalan ini cepat dan jelas penyelesaiannya,” ungkapnya.
Warga pun sepakat akan melaporkan dugaan perzinaan tersebut secara resmi ke Polres Purbalingga untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik sekaligus cermin kuatnya tuntutan masyarakat terhadap integritas, etika, dan moralitas aparatur pemerintahan desa, yang dinilai tidak boleh ditawar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.