
BANJARNEGARA (24/03/2026) – Peredaran pil terlarang di Kecamatan Punggelan memasuki fase mengkhawatirkan. Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 1 MTs dilaporkan hilang selama sehari semalam pada malam Hari Raya Idulfitri, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga mengonsumsi zat berbahaya.
Korban ditemukan warga di Dusun Domas, Desa Danakerta, pada Sabtu (21/03/2026). Ia masuk ke salah satu rumah warga dalam keadaan telanjang dan kebingungan, serta meminta minum. Kondisi tersebut diduga kuat merupakan efek dari pil terlarang yang dikonsumsinya.
Tim awak media PNN NEWS yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan awal, menenangkan korban, dan menggali identitasnya. Dari keterangan yang diperoleh, anak tersebut berasal dari Desa Klapa, Kecamatan Punggelan.
Pihak keluarga segera dihubungi. Tidak berselang lama, orang tua korban datang dan menjemput anaknya untuk dibawa pulang.
Dalam pernyataannya, orang tua korban menyampaikan kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran pil terlarang di wilayah Banjarnegara. Ia secara tegas menuding adanya warung-warung yang diduga menjadi titik distribusi obat-obatan tersebut.
“Ini sudah sangat merusak. Anak saya baru kelas 1 MTs sudah jadi korban. Saya minta warung-warung yang menjual pil seperti itu segera ditindak,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan pil terlarang di lingkungannya telah menjangkiti anak-anak usia dini.
“Bahkan anak SD sudah ada yang mengonsumsi. Kalau dibiarkan, ini bisa menghancurkan satu generasi. Kondisinya sudah darurat,” ujarnya.
Desakan pun diarahkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak tinggal diam. Ia meminta tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku peredaran.
“Saya harap aparat tidak tutup mata. Segera lakukan penindakan. Kalau tidak, bukan tidak mungkin masyarakat akan bergerak sendiri,” katanya.
Peristiwa ini menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang kini menyasar anak-anak. Diperlukan langkah cepat dan terpadu dari aparat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat untuk memutus rantai distribusi yang kian meluas.
Selain penegakan hukum, peran keluarga dinilai krusial. Orang tua diimbau meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi sejak dini terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan, guna mencegah jatuhnya korban serupa di masa mendatang.


