
PURBALINGGA | PNN NEWS – Puluhan warga dan pemuda Desa Krenceng yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Krenceng mendatangi Balai Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, untuk melakukan audiensi dan meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan aset tanah kas desa. Audiensi digelar pada Jumat malam (14/11/2025) dan turut dihadiri Camat Kejobong Nur Tejo beserta unsur forkopimcam.
Suroso, perwakilan Forum Peduli Desa Krenceng, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan penjelasan terbuka mengenai penggunaan tanah kas desa yang dinilai kurang transparan.
“Kami ingin tahu sebenarnya berapa luas tanah desa yang menjadi hak kepala desa untuk digarap. Selain itu, kami juga ingin mendapatkan informasi jelas tentang mekanisme penjualan atau penyewaan tahunan tanah kas desa yang seharusnya dilakukan melalui sistem lelang secara transparan. Apalagi ada temuan tanah desa yang digarap warga luar desa, yakni dari Desa Pandansari,” ujarnya.
Suroso juga mempertanyakan proses pengelolaan tanah kas desa yang diduga cacat prosedur karena tidak melalui musyawarah dengan BPD maupun perangkat desa.
“Kami meminta pertanggungjawaban kepala desa. Jika pelelangan dilakukan sesuai prosedur, mestinya ada berita acara dan disaksikan perangkat desa atau BPD. Kami butuh bukti otentik, bukan hanya penjelasan lisan,” tambahnya.

Ia menegaskan kehawatiran bahwa jika praktik seperti ini terus terjadi, maka dikhawatirkan akan merugikan desa dan masyarakat. Forum pun berencana membentuk tim pencari fakta untuk mengumpulkan berbagai bukti terkait pengelolaan tanah kas desa.
“Jika ditemukan adanya penyelewengan dana atau aset desa, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Krenceng, Siron, terlihat panik serta mengakui bahwa pengelolaan tanah kas desa memang tidak melalui prosedur tertulis sebagaimana mestinya. Ia mengakui adanya kelemahan administrasi, namun menegaskan bahwa dirinya tidak mengambil keuntungan pribadi.
“Saya memang menerima uang dari hasil penjualan tahunan tanah kas desa, tetapi uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material pembangunan fasilitas desa,” jelasnya.
Siron juga menyatakan kesiapannya bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Jika saya terbukti melakukan penyelewengan dan diharuskan mengembalikan dana, saya siap mengembalikannya sesuai nominal,” tegasnya.
Camat Kejobong, Nur Tejo, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini adalah sarana komunikasi dan silaturahmi yang baik antara warga dan pemerintah desa. Ia mengapresiasi langkah warga yang peduli terhadap kemajuan desa.
“Selama memiliki tujuan yang baik Saya mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan bagian dari upaya bersama untuk memajukan Desa Krenceng,”pungkasnya



