PURBALINGGA | PNN NEWS – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan yang berhasil melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 secara tercepat. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Pendopo Dipokusumo pada Selasa (24/6/2025), sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan mereka terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Wakil Bupati Dimas Prasetya Hani, Sekretaris Daerah Herni Sulasti, serta jajaran pejabat terkait lainnya. Kepala Bakeuda, Siswanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi dan penghormatan atas dedikasi tinggi perangkat wilayah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Penghargaan ini kami berikan kepada desa/kelurahan dan kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat. Untuk tingkat kecamatan, kami tetapkan satu kategori. Sementara untuk desa dan kelurahan, dibagi dua kategori berdasarkan nilai ketetapan PBB, yaitu di bawah dan di atas Rp100 juta, dan disesuaikan dengan tiga zona wilayah,” jelas Siswanto.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Purbalingga bekerja sama dengan Bank Jateng menyediakan berbagai hadiah, antara lain sepeda motor untuk juara pertama, perangkat komputer untuk juara kedua, serta printer multifungsi lengkap dengan pemindai untuk juara ketiga.
Penerima Penghargaan Utama
Tujuh wilayah yang berhasil meraih predikat juara pertama dan berhak menerima hadiah sepeda motor antara lain:
Kecamatan Karangreja
Desa Jetis (Kecamatan Kemangkon)
Desa Karangnangka (Kecamatan Bukateja)
Desa Panican (Kecamatan Kemangkon)
Desa Kalikajar (Kecamatan Kaligondang)
Desa Sumampir (Kecamatan Rembang)
Desa Karangtengah (Kecamatan Kertanegara)
Realisasi Melebihi Target
Tahun ini, pelunasan PBB-P2 menunjukkan capaian yang sangat positif. Dari target penerimaan sebesar Rp26 miliar, realisasi mencapai Rp26.175.940.506 atau 100,68 persen. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen dibandingkan capaian tahun 2023 yang sebesar Rp25,5 miliar.
“Tahun 2024 ini target kami naik menjadi Rp29 miliar. Meski jatuh tempo pelunasan masih 31 Oktober, sejumlah desa telah berhasil melunasi lebih awal,” tambah Siswanto.
Dukungan untuk Digitalisasi Pajak
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para camat, lurah, dan kepala desa, serta menggarisbawahi pentingnya digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak.
“PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung PAD yang mendukung berbagai program pembangunan daerah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi contoh dalam pembayaran pajak secara digital,” ujar Bupati Fahmi.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, transfer bank, mobile banking, e-commerce, hingga aplikasi pajak daerah online, sebagai bagian dari percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD).
Kunci Keberhasilan: Kolaborasi dan Edukasi
Kepala Desa Jetis, Cahyani Dwi Hargani, turut membagikan strategi sukses desanya dalam mencapai pelunasan tercepat. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi yang baik antara perangkat desa, penarik pajak, warga, dan pelaku usaha menjadi kunci utama.
“Nilai pajak di desa kami tergolong tinggi karena adanya beberapa perusahaan besar. Tapi hal ini justru menjadi peluang untuk menunjukkan efektivitas kami dalam penagihan. Dukungan warga dan perusahaan sangat luar biasa,” ungkap Cahyani.
Pihak desa juga rutin melakukan sosialisasi dan evaluasi mingguan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat waktu. Bahkan, kepala dusun aktif turun ke luar wilayah untuk menagih kepada wajib pajak yang berdomisili di luar desa.