
PURBALINGGA – PNN NEWS – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dari Dapur MBG Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Hingga kini, honor koordinator sekolah di salah satu SD di wilayah tersebut belum juga dibayarkan sejak hari pertama operasional program, kamis 22 Januari 2026.
Padahal, peran koordinator sekolah dalam program MBG tergolong sangat vital. Mereka menjadi penghubung utama antara sekolah, dapur MBG, dan pelaksana teknis di lapangan. Pemerintah sendiri telah memberikan apresiasi berupa insentif sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras para koordinator.
Berdasarkan SE BGN Nomor 5 Tahun 2025, koordinator atau penanggung jawab program MBG di sekolah berhak menerima insentif harian sebesar Rp100.000 per hari, dicairkan setiap 10 hari, bersumber dari dana operasional SPPG sekolah. Skema ini ditujukan terutama bagi guru bantu dan honorer yang dirotasi dalam program.
Namun, realitas di Bojanegara justru bertolak belakang.
Kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.
“Dari awal buka sampai hari ini, honor koordinator sekolah kami belum dibayarkan. Padahal koordinator di sekolah lain sudah menerima,” ujarnya.
Ia bahkan menegaskan tidak menuntut penuh sesuai aturan.
“Kalau yang lain honornya Rp50 ribu, kami Rp25 ribu juga tidak apa-apa. Yang penting dibayar,” pungkasnya.
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan serius soal keadilan dan transparansi pengelolaan honor MBG di wilayah tersebut.
Awak media PNN kemudian mengonfirmasi pihak MBG. Ilan, selaku Asisten Lapangan (Aslap), mengakui keterlambatan pembayaran tersebut.
“Memang betul, belum dibayarkan. Tapi besaran honor sesuai petunjuk teknis. Misalnya sekolah di atas 100 penerima manfaat upahnya Rp50 ribu. Di aturan terbaru, di bawah 100 penerima manfaat sekarang Rp30 ribu,” jelasnya.
Namun pernyataan Ilan justru menimbulkan tanda tanya baru ketika ia menambahkan:
“Terkait koordinator sekolah yang belum dibayarkan, itu urusan saya.”
Pernyataan ini mempertegas bahwa kelalaian pembayaran bukan karena aturan, melainkan persoalan manajerial internal.
Publik kini menunggu kejelasan:
Mengapa honor yang secara resmi diatur pemerintah bisa tertahan berbulan-bulan?
Di mana akuntabilitas pengelola MBG Bojanegara?
Kasus ini menegaskan bahwa keberhasilan program strategis nasional seperti MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga soal keadilan terhadap tenaga pelaksana di akar rumput.



