
KEBUMEN – PNN NEWS- 9, Januari 2026 Peristiwa tragis mengguncang Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Seorang ibu rumah tangga bersama anak balitanya ditemukan meninggal dunia dalam dugaan bunuh diri yang terjadi pada Selasa malam, 6 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Laporan awal diterima aparat kepolisian melalui sambungan telepon dari Ketua RT 02/04 Desa Banyumudal, Raminto. Menyikapi laporan tersebut, jajaran Polsek Buayan bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan melibatkan unsur TNI, perangkat desa, serta tim medis Puskesmas Buayan untuk melakukan penanganan awal.
Korban diketahui berinisial Ayu T. (35) dan anaknya A.T.W. (4), warga RT 02/04 Desa Banyumudal. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah mereka.
Sejumlah saksi di sekitar lokasi, termasuk warga setempat Samijo dan Kasimin, serta Ketua RT Raminto, telah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Buayan IPTU Zaebani, didampingi Kanit Reskrim AIPTU Supriyadi, S.H., Kanit Intel AIPTU Setiyono, personel Polsek Buayan, anggota Koramil Buayan, Kepala Dusun Banyumudal, serta tenaga medis.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, peristiwa tersebut pertama kali terungkap ketika salah satu anak korban meminta pertolongan kepada warga yang tengah melaksanakan ronda malam. Merasa ada kejanggalan, warga segera mendatangi rumah korban dan setelah memastikan adanya kejadian tidak wajar, laporan langsung diteruskan ke aparat desa dan kepolisian.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi telah melakukan olah TKP secara menyeluruh serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pihak keluarga guna memastikan penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, muncul dugaan kuat bahwa peristiwa ini berkaitan dengan tekanan psikologis akibat persoalan internal keluarga yang dialami korban. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh kemungkinan masih terbuka dan penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memperoleh kesimpulan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi, asumsi, maupun informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Di saat yang sama, masyarakat diminta menjaga empati, menghormati privasi keluarga korban, dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat menambah beban psikologis pihak terkait.



