
Purbalingga – PNN NEWS- 20/12/225-Jurnalisme memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Tugas jurnalistik tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi mencakup proses mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang akurat, relevan, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui berbagai media. Seluruh proses tersebut harus dijalankan dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan utama profesionalisme dan kebenaran.
Dalam praktiknya, jurnalis memegang sejumlah tugas utama yang saling berkaitan. Pertama, mengumpulkan informasi melalui riset mendalam, wawancara dengan narasumber kredibel, observasi lapangan, serta verifikasi data guna memastikan akurasi fakta. Proses ini menjadi fondasi utama dalam menghasilkan pemberitaan yang dapat dipercaya publik.
Kedua, menulis dan menyunting berita. Informasi yang diperoleh diolah menjadi karya jurnalistik yang jelas, padat, informatif, dan menarik, sesuai dengan kaidah bahasa jurnalistik serta standar redaksional media. Ketepatan data dan kejelasan konteks menjadi kunci dalam penyampaian informasi.
Ketiga, meliput peristiwa secara langsung. Jurnalis dituntut hadir di lapangan untuk melaporkan berbagai kejadian aktual, seperti konferensi pers, kegiatan pemerintahan, peristiwa sosial, hingga dinamika masyarakat, agar publik memperoleh informasi secara cepat dan faktual.
Selain itu, jurnalis juga berperan dalam menafsirkan dan menganalisis peristiwa. Tidak hanya melaporkan apa yang terjadi, jurnalis menjelaskan makna, latar belakang, dan dampak suatu peristiwa sehingga mudah dipahami masyarakat, terutama pada isu-isu yang kompleks.
Dalam menjalankan seluruh tugas tersebut, menjaga etika jurnalistik merupakan kewajiban mutlak. Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik diperlukan untuk menjaga objektivitas, independensi, serta menghindari konflik kepentingan dalam pemberitaan.
Seiring perkembangan teknologi, jurnalis juga dituntut untuk beradaptasi dengan media digital dan multimedia. Penyampaian informasi kini tidak hanya melalui teks, tetapi juga foto, video, infografis, dan berbagai platform digital agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas.
Lebih jauh, jurnalis berfungsi sebagai wakil dan pembela kepentingan publik. Melalui kerja jurnalistik, termasuk jurnalisme investigatif, jurnalis mengungkap fakta-fakta penting, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta menjadi kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan.
Secara umum, peran jurnalistik dalam masyarakat mencakup empat fungsi utama, yakni sebagai penyampai informasi, pendidik, penyedia hiburan, dan kontrol sosial. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara profesional dan beretika, jurnalisme diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang kritis, cerdas, dan berkeadilan.



