
Purbalingga – PNN NEWS – Rabu 26/11/2025 –Kemajuan Purbalingga bukanlah milik satu kelompok, apalagi hasil klaim sepihak yang menyesatkan publik. Pembangunan daerah adalah buah kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan bukan prestasi personal yang dapat dikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Dalam sistem pemerintahan daerah, bupati tidak mungkin bekerja sendirian. DPRD memiliki tiga fungsi strategis: legislasi, pengawasan, dan penganggaran, semuanya menjadi penyeimbang sekaligus pilar demokrasi lokal. Mengabaikan atau mengecilkan peran DPRD sama artinya dengan mereduksi tata kelola pemerintahan itu sendiri.
Lebih jauh, keberhasilan pembangunan daerah tidak berdiri dalam ruang hampa. Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat adalah komponen wajib yang menentukan arah dan keberlanjutan program. Tanpa dukungan lintas lembaga dan lintas jenjang, pembangunan yang inklusif tidak akan mungkin terwujud.
Karena itu, setiap narasi yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah kemajuan Purbalingga bersumber dari satu figur saja harus diluruskan. Praktik semacam itu bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan kecerdasan publik.
Masyarakat Purbalingga berhak mendapatkan informasi yang jujur, berimbang, dan tidak dimanipulasi. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi layanan publik, bukan alat propaganda. Sudah saatnya semua pihak menempatkan kepentingan masyarakat di atas ambisi pribadi.
Editorial: Redaksi



