PURBALINGGA | PNN NEWS – Pernyataan kontroversial seorang menteri dalam Kabinet Indonesia Maju baru-baru ini menuai kecaman luas, khususnya dari kalangan insan pers dan organisasi masyarakat sipil (LSM). Ungkapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM tersebut memicu polemik di tengah pemerintahan yang baru berjalan 100 hari.
Pimpinan Redaksi PENA NUSANTARA NEWS, Purwoyo, mengecam keras pernyataan sang menteri yang menggunakan istilah “Bodrex” untuk menggambarkan wartawan dan LSM. Menurutnya, pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang tidak menghargai peran penting wartawan dan LSM dalam mengawal kebijakan publik serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kami menyesalkan pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis dan aktivis LSM. Wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan demokrasi, sementara LSM berfungsi sebagai pengawas kebijakan publik. Pernyataan seperti ini justru berpotensi merusak hubungan antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil,” tegas Purwoyo, Minggu (02/02/2025).
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal PENA NUSANTARA NEWS, Aldo Wahyudin, juga menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan sang menteri. Ia menilai pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara.
“Wartawan dan LSM adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Pernyataan yang merendahkan profesi ini dapat menciptakan ketegangan yang tidak perlu dan merusak hubungan yang selama ini telah terjalin baik,” ujar Aldo.
Aldo juga menegaskan bahwa menteri bersangkutan sebaiknya segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Kami meminta agar beliau segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada wartawan dan LSM yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Kecaman terhadap pernyataan tersebut tidak hanya datang dari PENA NUSANTARA NEWS, tetapi juga dari berbagai organisasi pers dan LSM di seluruh Indonesia. Mereka menyatakan solidaritas terhadap wartawan dan LSM yang merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya peran pers dan LSM dalam kehidupan demokrasi. Wartawan memiliki tugas utama sebagai penyampai informasi yang berimbang dan akurat, yang dijamin oleh undang-undang, sementara LSM berfungsi sebagai pengawas kebijakan publik serta penyalur aspirasi masyarakat.
Sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, diperlukan hubungan yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil. Kejadian ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghargai peran satu sama lain dalam membangun bangsa yang lebih transparan dan demokratis.