PNN NEWS BOJNEGARA – DI Butuhkan tindakan tegas dari aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) Diduga banyaknya penyalah gunaan anggaran Dana desa
Program jambanisasi di Desa Bojanegara yang dibiayai dengan anggaran Dana Desa tahun 2024 senilai Rp 44.000.000 untuk 22 penerima manfaat, kini menuai sorotan. Dugaan penyelewengan anggaran mencuat setelah banyak warga melaporkan ketidaksesuaian antara alokasi dana dan material yang diterima di lapangan.
Kepala Desa Bojanegara, Sudiono, membenarkan adanya program jambanisasi tersebut. “Memang benar ada program jambanisasi dengan anggaran Rp 2.000.000 per penerima manfaat. Setelah dipotong PPh dan PPN sebesar 14 persen, jumlah yang diterima sekitar Rp 1.720.000 per penerima,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tanggung jawab program ini berada di bawah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan panitia pelaksana.
Tim investigasi PNN NEWS melakukan survei langsung ke beberapa wilayah di Desa Bojanegara dan menemukan berbagai kejanggalan terkait material yang diterima warga. Di RW 02, beberapa penerima manfaat melaporkan hanya menerima tiga buah suling dan penutup, dua buah paralon, satu buah kloset, dua buah keni, satu kantong semen, tiga kantong kecil pasir (10 kg per kantong), dan 15–20 biji bata. Total perkiraan nilai material tersebut hanya sekitar Rp 800.000, jauh di bawah anggaran yang seharusnya diterima.
Berbeda dengan di RW 03, warga melaporkan hanya menerima tiga buah suling dan satu penutup, dua buah paralon, dua buah keni, dan satu buah kloset. Bahkan, beberapa penerima diminta untuk mengerjakan sendiri pembangunan jamban mereka karena warga menolak pengerjaan oleh TPK. Total perkiraan nilai material di RW 03 hanya sekitar Rp 650.000.
Ketua TPK, Edi, saat dikonfirmasi awalnya menyatakan kesiapannya untuk memberikan data lengkap terkait penerima manfaat dan material yang disalurkan. Bahkan, ia menyebut bahwa anggaran Rp 44 juta yang diperuntukkan untuk 22 penerima manfaat, dialihkan untuk 23 penerima. Namun, ketika dikonfirmasi ulang beberapa hari kemudian melalui pesan WhatsApp, Edi memberikan pernyataan berbeda. “Setelah hasil rapat dengan pihak pemdes, kami tidak diperbolehkan memberikan data apapun. Jika ingin data, silakan langsung menghubungi pihak desa,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga Desa Bojanegara. Transparansi penggunaan dana publik menjadi sorotan utama, dan warga menuntut adanya audit independen terhadap program jambanisasi ini. PNN NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya menghadirkan fakta-fakta yang lebih jelas terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa di Desa Bojanegara.