
PURBALINGGA – PNN NEWS – Akses informasi publik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purbalingga kembali dipertanyakan. Koordinator Daerah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, dikeluhkan sulit dihubungi awak media, terutama ketika muncul persoalan yang menyangkut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Keluhan tersebut disampaikan Pimpinan Redaksi PNN News sekaligus Ketua DPC Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Purbalingga, Purwoyo, Senin (21/9/2026), di Kantor Redaksi PNN News.
Menurut Purwoyo, wartawan beberapa kali mengalami kendala ketika membutuhkan konfirmasi terkait persoalan SPPG di Purbalingga.
“Ketika ada persoalan seperti dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG atau temuan lain di lapangan, kami membutuhkan keterangan resmi. Tetapi komunikasi justru sulit dilakukan,” ujar Purwoyo.
Ia menyebut pesan WhatsApp maupun panggilan telepon kepada Koordinator Daerah SPPI kerap tidak mendapatkan respons.
“Chat tidak dibalas, telepon tidak diangkat. Padahal konfirmasi sangat penting agar pemberitaan tidak sepihak. Kami tidak sedang mencari kesalahan, kami mencari penjelasan resmi,” tegasnya.
Persoalan komunikasi ini dinilai semakin penting karena program MBG merupakan program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ketika muncul persoalan di tingkat SPPG, publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai apa yang terjadi, bagaimana penanganannya, dan siapa pihak yang dapat memberikan penjelasan.
Dalam catatan pemberitaan, sejumlah persoalan terkait SPPG di Purbalingga sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik, antara lain polemik pemberhentian relawan SPPG terkait status WhatsApp yang viral pada Maret 2026 serta laporan gangguan kesehatan siswa setelah mengonsumsi MBG yang diberitakan pada 2025.
Terbaru, sejumlah laporan mengenai dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG dari salah satu SPPG di Purbalingga juga telah diberitakan dan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.
Purwoyo menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kebutuhan media, tetapi bagian penting dari akuntabilitas program publik.
“Kalau program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut makanan yang dikonsumsi masyarakat, tentu publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Koordinator daerah seharusnya dapat menjadi penghubung informasi ketika terjadi persoalan di lapangan,” katanya.
PNN News masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Mei Sandra selaku Koordinator Daerah SPPI Kabupaten Purbalingga untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas keluhan tersebut.
Redaksi juga berencana meneruskan persoalan akses komunikasi tersebut kepada pihak terkait di lingkungan BGN Jawa Tengah serta melalui kanal pengaduan resmi BGN, termasuk Call Center 127/Sahabat SAGI 127 dan portal pengaduan BGN.
Publik kini menunggu: ketika persoalan SPPG mencuat, siapa yang bertanggung jawab memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat?


