
WONOSOBO – PNN NEWS – 5 Agustus 2026 – Penanganan dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, terus bergulir. Kejaksaan Negeri Wonosobo meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo guna mencari serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat.

Tim dari Karya Jurnalis Nusantara (KJN) turut memantau perkembangan proses hukum tersebut. Ketua Umum DPP Karya Jurnalis Nusantara (KJN), Cakmet, menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus yang diduga telah merugikan masyarakat penerima Program Keluarga Harapan.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Agung Dedi Dwi Handes, membenarkan bahwa perkara dugaan penyelewengan dana PKH tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
“Prosesnya saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami terus mengumpulkan data dan bukti-bukti yang lebih valid agar penanganan perkara ini dapat dilakukan secara maksimal,” kata Agung.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami berbagai dokumen dan keterangan saksi untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Agung juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Wonosobo untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut program bantuan sosial yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara independen, transparan, dan tanpa pandang bulu sehingga apabila terbukti terdapat penyimpangan, para pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Karya Jurnalis Nusantara menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini serta menyajikan informasi secara berimbang dan berdasarkan fakta yang diperoleh dari proses hukum yang sedang berjalan.




